16 TKI Brebes Disandera di Irak Minta Ditebus 3.500 Dolar AS/Orang
BREBES- Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Brebes diduga disandera di Irak. Untuk membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia, keluarga diminta menebus 3.500 dolar AS/orang atau sekitar Rp 34 juta/orang. Kepala Departemen Informasi dan Dokumentasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jamaludin mengatakan, TKI asal Brebes itu telah disandera Agensi Buska Irak selama lima bulan. Alasannya, mereka dituding sebagai mata-mata Amerika Serikat. Agensi meminta tebusan 3.500 dolar AS/orang kepada keluarga, bila mereka ingin dibebaskan. Dari 16 TKI itu, kata dia, tiga orang telah diketahui identitasnya. Yakni, Supriyatin (26), warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari; Hidayah (35), warga Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung; dan Murni (32) warga Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung. "Kasus ini sudah kami laporkan ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan BP2TKI. Deplu kini tengah berkoordinasi dengan International Organization for Migrant (IOM) karena tidak ada perwakilan ...