16 TKI Brebes Disandera di Irak Minta Ditebus 3.500 Dolar AS/Orang

BREBES- Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Brebes diduga disandera di Irak. Untuk membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia, keluarga diminta menebus 3.500 dolar AS/orang atau sekitar Rp 34 juta/orang.

Kepala Departemen Informasi dan Dokumentasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jamaludin mengatakan, TKI asal Brebes itu telah disandera Agensi Buska Irak selama lima bulan.

Alasannya, mereka dituding sebagai mata-mata Amerika Serikat. Agensi meminta tebusan 3.500 dolar AS/orang kepada keluarga, bila mereka ingin dibebaskan.

Dari 16 TKI itu, kata dia, tiga orang telah diketahui identitasnya. Yakni, Supriyatin (26), warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari; Hidayah (35), warga Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung; dan Murni (32) warga Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan BP2TKI. Deplu kini tengah berkoordinasi dengan International Organization for Migrant (IOM) karena tidak ada perwakilan Indonesia di Irak. Ini menjadi kendala upaya pemulangan mereka," ungkapnya, Senin (31/3).

Habis Kontrak

Ia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan keluarga TKI karena hingga kini tidak ada kejelasan nasib dan hilang kontak. Padahal, sesuai perjanjian kerja mereka semestinya sudah pulang, karena masa kontraknya habis.

”Dari hasil pelacakan lembaga kami di Kedutaan Besar (Kedubes) RI, di Yordania, diketahui mereka disandera agensi. Irak sebenarnya merupakan negara larangan mengirim TKI, karena sebagai daerah konflik,” jelasnya.Data tersebut, lanjut dia, diperkuat keterangan Supriyatin, salah satu korban, yang berhasil dihubungi melalui telepon. Diperoleh informasi jumlah TKI yang disandera sebanyak 16 orang dan seluruhnya asal Brebes. ”Kami terus berupaya agar para TKI bisa segera dipulangkan,” tandasnya.

Kiki Tobi’in (30), kakak Supriyatin, meminta pemerintah serius menangani kasus itu dan berharap bisa segera dipulangkan. Sebab, mereka di tempat penyanderaan sangat menderita. ”Kami pasrah dan hanya berharap kepada pemerintah, karena untuk membayar tebusan kami tidak mampu,” tuturnya.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Brebes, Ronald Jasper mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan kasus itu. Instansinya belum bisa menindaklanjuti karena proses penyelesaian membutuhkan data. ”Kalau laporan masuk, kami siap dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Petugas Bagian Perlindungan WNI Deplu, Suseno, ketika dihubungi wartawan lewat telepon mengatakan, telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun, masih dalam pelacakan untuk mengetahui para TKI itu. Apakah semuanya dari Brebes atau tidak perlu informasi lebih detail. SBMI juga diminta membuat laporan resmi ke Direktur Perlindungan WNI dan BHI Deplu. ”Kami masih berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk mengusut kasus ini. Sebab, Indonesia tidak mempunyai perwakilan di Irak,” terangnya. (H38-60)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Galaxies Are Born Of Violence Between Dark Matter and Interstellar Gas

ntelligent Software Helps Build Perfect Robotic Hand

Robot Pesawat Pengumpul Data angin Topan